Biaya Kuliah Politeknik Negeri Bandung (POLBAN)
Bagi anda yang sedang mencari informasi Biaya Kuliah Politeknik Negeri Bandung (POLBAN), maka Info Biaya akan menyampaikan tentang Biaya Kuliah Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) seperti dibawah ini:
|
Biaya Kuliah Politeknik Negeri Bandung (POLBAN)
Biaya Kuliah Politeknik Negeri Bandung (POLBAN)
Update Biaya Kuliah Polban 2015 – 2016
Pada saat mengisi data pendaftaran calon peserta PMDK AK wajib mengisi pengusulan pilihan untuk Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal). Pengusulan Pilihan Kelompok UKT yang sudah dikomunikasikan dengan orang tua/wali dan POLBAN yang akan menetapkan UKT yang disetujui setiap siswa sesuai dengan tabel dibawah ini
a. Kuota/alokasi untuk Kelompok I hanya 5% dari yang diterima untuk seluruh program studi atau satu orang per program studi
b. Kuota/alokasi untuk Kelompok II hanya 5% dari yang diterima untuk seluruh program studi atau satu orang per program studi
c. Kuota/alokasi untuk Kelompok III – VIII 90% dari yang diterima untuk seluruh program studi
d. Kriteria khusus bagi yang mengusul pilihan membayar kelompok I dan II :
– Kurang mampu secara ekonomi, yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar-besarnya Rp. 3.000.000,- per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah tanggungan sebesar-besarnya Rp. 750.000,- per bulan. Hal ini dibuktikan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani orang tua diatas material Rp.6000,-
– Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (strata 1) atau D4 (Diploma IV)
b. Kuota/alokasi untuk Kelompok II hanya 5% dari yang diterima untuk seluruh program studi atau satu orang per program studi
c. Kuota/alokasi untuk Kelompok III – VIII 90% dari yang diterima untuk seluruh program studi
d. Kriteria khusus bagi yang mengusul pilihan membayar kelompok I dan II :
– Kurang mampu secara ekonomi, yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar-besarnya Rp. 3.000.000,- per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah tanggungan sebesar-besarnya Rp. 750.000,- per bulan. Hal ini dibuktikan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani orang tua diatas material Rp.6000,-
– Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (strata 1) atau D4 (Diploma IV)
No comments